Jakarta, Aktual.co — Pakar pendidikan dari Universitas Gadjah Mada Darmaningtyas mengatakan akurasi angka kemiskinan di Tanah Air adalah masalah utama terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah, menurut pria yang akrab disapa Tyas itu, harus mengevaluasi kembali apa saja yang menjadi kriteria seseorang digolongkan miskin karena pada prakteknya banyak warga miskin yang belum mendapatkan KIP.
“Kriteria miskin kan pasti berkembang, nah pemerintah perlu mengevaluasi kriteria itu dan memperbarui jumlah angka kemiskinan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/11).
Misalnya saja, lanjut Tyas, dulu BKKBN membuat kriteria seseorang miskin jika rumahnya berlantai tanah dan berdinding ‘gedek’, tetapi di desa ada warga dengan kriteria rumah seperti itu namun memiliki tanah luas dan ternak banyak sehingga tidak bisa dikategorikan miskin.
Ia secara umum mendukung program KIP ini kendati masih ada yang perlu diperbaiki yaitu kecilnya bantuan dan sistem pemberiannya.
“Kalau rekomendasi saya Rp50 ribu per bulan untuk anak sd, Rp75 ribu untuk smp, dan Rp100 ribu untuk sma,” katanya.
Sistem pemberiannya yang dilakukan pada bulan ketiga per tiga bulan juga dinilai kurang efektif karena anak biasanya membutuhkan biaya sekolah pada awal bulan.
Pria kelahiran Gunungkidul, Yogyakarta ini juga berharap agar pemerintah tidak menyamaratakan jumlah bantuan tersebut bagi daerah perkotaan, pedesaan, Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa karena biaya hidup tiap daerah pasti berbeda pula.
“Oleh karena itu harus dievaluasi kriterianya, diperbarui datanya, dan diperbaiki mekanisme penyalurannya supaya menjangkau seluruh masyarakat miskin yang berhak menerima KIP,” tuturnya.
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri telah meluncurkan KIP pada Senin (3/11) dengan sasaran 24 juta siswa kurang mampu yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Tak hanya itu, penerima KIP juga akan ditambah dari golongan anak-anak miskin yang tidak bersekolah dengan harapan mereka bisa kembali lagi ke bangku sekolah.
Ada pun rincian besaran KIP untuk setiap siswa sd yaitu Rp225 ribu per semester, siswa smp Rp375 ribu per semester, dan siswa sma Rp500 ribu per semester.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby