Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhatdi (kedua kiri) didampingi Ketua DPP PDIP, Andreas Huga Pareira (kedua kanan) dan Ketua Laboratorium Psikologi Politik UI, Dr. Hamdi Muluk (kanan) berbicara saat pemaran survei opinion leader 'Menakar Kandidat DKI I' di Jakarta, Senin (1/8/2016). Hasil survei ini mengungkapkan ada tiga tokoh yang paling direkomendasikan pakar untuk menjadi Gubernur DKI. Ada pun tokoh yang paling direkomendasi adalah Ahok dengan 79,74 persen, kemudian disusul oleh Emil dan Risma.

Jakarta, Aktual.com – Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Prof Dr Hamdi Muluk menilai banyak pejabat publik di Indonesia yang memiliki etiket baik tapi etikanya buruk.

“Pernyataan yang santun dan elegan itu etiket, tapi perilaku yang hanya janji-janji tanpa realisasi itu etika,” kata Hamdi, Senin (17/10).

Menurut Hamdi, etiket itu terkait dengan pergaulan, tapi etika terkait dengan komitmen pribadi dan komitmen terhadap publik.

Ia menjelaskan, bicara etika bidangnya sangat luas sehingga dapat dipilah-pilah sesuai dengan bidangnya.

“Bicara etika di lingkungan pejabat publik, maka disebut etika pejabat publik,” katanya.

Menurut Hamdi, bicara soal kepentingan semuanya bermuara pada publik sehingga seharusnya mengutamakan kepentingan publik.

Pejabat publik, salah satu indikator penilaiannya adalah kinerja.

“Jika pejabat publik kinerjanya buruk maka dapat disebut tidak kompeten,” katanya.

Dia menegaskan, pejabak publik harus memiliki akuntabilitas dan integritas.

Jika pejabat publik tidak kompeten di bidangnya, kata dia, sebaiknya tidak menerima jabatan tersebut karena tidak akan memiliki akuntabilitas.

Hamdi juga menegaskan, harus dibedakan antara etika dan etiket.

Menurut dia, etiket adalah perilaku yang terkait dengan pergaulan seperti, ramah dan santun, tapi etika terkait dengan komitmen pribadi dan komitmen terhadap publik, seperti jujur dan tanggung jawab.

“Kalau ada pejabat publik yang ramah, sopan, tapi korupsi, itu etikanya buruk dan munafik,” katanya.

Hamdi juga mengingatkan, agar pejabat publik lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid