Jakarta, Aktual.co —Buruknya kinerja DPRD DKI Jakarta diprediksi akan merusak demokrasi ibukota Jakarta Jika DPRD DKI Jakarta tidak segera memperbaiki kinerjanya.
Pernyataan tersebut dilontarkan pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, Jumat (29/5).
“Kalau DPRD tak kunjung bangkit menggeliat, seolah memberi jalan leluasa ‘dominasi’ eksekutif atas legislatif. Dan itu, tidak sehat bagi masa depan demokrasi Jakarta,” ujarnya.
Dijelaskan Masnur bahwa sesuai UU No. 29/2007 secara tegas mengatur interdependensi antara Gubernur dan DPRD. Terlebih, kebijakan tersebut hanya berlaku di Jakarta, karena otonominya di tingkat provinsi. Oleh karena itu menurutnya DPRD DKI harus disadarkan soal UU khusus ini.
“Hanya DKI yang DPRD-nya adalah bagian tak terpisahkan dari pemerintahan daerah di tingkat provinsi,itu yang banyak dilupakan orang banyak, terutama DPRD,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















