Kiri-kanan ; Ketua PP. KAMMI Bidang Kebijakan Publik, Riko P. Tanjung, anggota DPR Fraksi PDIP/Komisi III, Masinton Pasaribu, Ketua Umum DPP AMPI, Ario Bimo Nandito, Pakar Hukum Sumber Daya Alam, Ahmad Redi saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta, Kamis (23/3/2017). Diskusi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat KAMMI Bidang Kebijakan Publik mengambil tema " Nasionalisasi Freeport untuk Kedaulatan Bangsa ". AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pakar Hukum Sumber Daya Alam, Ahmad Redi menyatakan bahwa Indonesia mengalami kerugian besar atas kerjasama dengan PT Freeport dalam hal ekploitasi tambang mineral di Papua.

Kontrak yang sudah berlangsung hampir 50 tahun ini dirasa tidak memberikan manfaat secara optimal kepada negara. Bahkan, lanjutnya, konsesi yang digarap Freeport sekitar 213 ribu hektar, lebih memberi nilai ekonomis jika ditanam singkong daripada digarap Freeport.

“Freeport banyak memberikan mudharat daripada manfaat. Lahan sekian ratus ribu hektar konsesi Freeport lebih bernilai ekonomis jika ditanam singkong daripada digarap Freeport,” tuturnya saat diskusi Nasionalisasi Freeport yang diselenggarakan PP KAMMI di Jakarta, Kamis (23/3).

Dia melanjutkan, kerugian Indonesia bukan hanya ditinjau dari aspek minimnya penerimaan negara, namun juga dari kerusakan lingkungan yang membakar hutan lindung hingga 500 hektar.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka