Jakarta, Aktual.com — Pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, sudah saatnya rakyat Indonesia mengetahui yang sebenarnya mengenai keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua. Untuk itu, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terkait Freeport selayaknya didukung agar ada kejelasan soal Freeport.

“Banyak sekali isu-isu terkait PT Freeport yang beredar. Semua masalah terkait PT Freeport di Indonesia masih gelap. Semua harus dibongkar untuk kepentingan Indonesia,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (16/12).

Selama ini, keberadaan perusahaan swasta asing asal Amerika Serikat yang sudah mengeruk kekayaan tambang Indonesia hingga puluhan tahun itu masih gelap. Dari sejarah berdirinya, kecilnya presentase hasil tambang ke negara, kerusakan lingkungan akibat eksplorasi, pelanggaran yang dilakukan Freeport hingga permasalahan-permasalahan lain yang melingkupinya.

“Belum jelas juga siapa saja yang menikmati keberadaan Freeport di Indonesia selama ini. Oleh karana itu akan bisa jelas kalau digelar Pansus Angket membedah Freeport,” jelas Asep.

Mencuatnya permasalahan etik atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menurutnya hanya isu kecil dibandingkan rencana perpanjangan Freeport. Akan tetapi, belakangan atas konspirasi pihak-pihak tertentu, publik digiring dan dikuras energinya ke MKD.

“Dengan Pansus ini nantinya juga akan terbuka, bukan saja permintaan saham dan proyek yang katanya diminta oleh Setya Novanto, tapi juga akan membongkar siapa-siapa saja pejabat-pejabat di Indonesia yang sudah menikmati keuntungan dengan keberadaan PT Freeport di Indonesia,” tandas Asep.

Artikel ini ditulis oleh: