Jakarta, Aktual.co — DPRD DKI Jakarta diminta segera untuk mengkonsolidasikan diri dalam mengawasi pelaksanaan penggunaan APBD DKI 2015.
Pakar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta Masnur Marzuki mengatakan dengan APBD  2015 yang di Pergubkan adalah momentum yang tepat DPRD untuk mengawasi segala bentuk pelaksanaan dan penggunaan ABPD DKI 2015.
“Dimulainya pelaksanaan program yang tercantum dalam Pergub APBD DKI 2015, DPRD tidak boleh berpangku tangan memandulkan fungsi pengawasannya,” Katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/05).
Direktur Jakarta Monitoring Network ini  juga mengingatkan DPRD untuk memfokuskan diri melaksanakan fungsi pengawasan dan fungsi legislasi.
“Pasca pengesahan APBD via Pergub, saya kira ini momentum paling tepat DPRD mempelototi tiap mata anggaran agar tidak diselewengkan. DPRD perlu mewanti-wanti Ahok agar di ujung tahun anggaran tidak terjadi lagi penyimpangan atau begal anggaran,” ungkapnya.
Dituturkan Masnur Pergub 2015 sebenarnya adalah taruhan bagi Ahok apakah Pemprov benar-benar bisa membuktikan tanpa DPRD, penyerapan anggaran lebih akuntabel dan bersih.
“Kalau nanti masih ada, maka Ahok wajib tanggungjawab dan DPRD tinggal minta pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid