Aliran dana korupsi pengadan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012. (ilustrasi/aktual.com)

Yogyakarta, Aktual.com – Pengungkapan perkara mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kental nuansa politis ketimbang semangat penegakan hukum.

Hal ini diutarakan Guru Besar Hukum Pidana UII Yogyakarta Prof. Mudzakkir lantaran perkara e-KTP sebetulnya telah muncul sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“KPK sudah terlalu lama melakukan kajian perkara e-KTP padahal proses pembuktiannya sangat mudah, itu yang sulit saya terima,” kata dia di Yogyakarta, Kamis (9/3).

Ketika periode pemerintahan dan presiden berganti kasus ini pun menjadi obyek bargaining karena masuk ranah politik. “Akan tampak disitu, dulu nggak (diproses) kok sekarang iya?” sindir Mudzakkir.

Antara DPR dan KPK yang terlihat seolah saling serang mengakibatkan sinergi kedua lembaga negara ini menurutnya tidak akan pernah sehat. Berdampak juga ke UU KPK, UU Tipikor dan sebagainya.

Bila benar anggapan selama ini KPK menangguhkan perkara e-KTP karena UU KPK tidak jadi direvisi tentu jadi tindakan yang jelas-jelas salah. “Kenapa penegakan hukum ditangguhkan dengan bargaining hukum?” ujarnya.

Mudzakkir menilai janggal soal lembaga anti rasuah yang mengkhawatirkan rencana perubahan UU KPK sehingga membuka kasus e-KTP, padahal materi RUU sendiri tidak terlalu signifikan atau bukan hal yang layak dicemaskan.

“Saya lihat Jubir KPK kemarin mengancam juga nadanya waktu buat pernyataan pers terkait rencana perubahan UU KPK supaya disetop, dihentikan, kalimat-kalimat itu menurut saya bisa diintepretasikan sebagai bargaining politik,” paparnya.

Saat ini Mudzakkir menunggu keberanian KPK mengadili seluruh nama besar yang beredar, dia berharap jangan sampai ada lagi pihak yang disingkirkan atau disembunyikan.

“Seperti jamannya Abraham Samad yang tebang pilih pada kasus Miranda Goeltom dulu, kasus yang dibongkar Agus Condro, saat itu mereka bilang sudah menyelamatkan beberapa pimpinan PDIP,” kata dia.

KPK baginya selalu bertindak tajam kebawah bahkan sangat tajam, tapi tumpul keatas. Dia coba mengingat semua janji-janji pimpinan KPK soal penanganan mega skandal, namun nyatanya yang disasar selalu yang kecil-kecil. “KPK suka gitu,” demikian Mudzakkir.

Pewarta :Nelson Nafis

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs