Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi mengajak Mantan Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Kotak Suara KPU, Sihol Manulang ke Papua untuk merayakan Natal bersama. Sikap bekas Gubernur DKI Jakarta ini dinilai tidak etis lantaran rombongan ini juga memakai fasilitas negara.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf, mengatakan bahwa mengajak mantan narapidana korupsi memang tidak dilarangan secara hukum, namun dari sisi etika ini sangat tidak pantas dan bisa membahayakan posisi Jokowi sebagai presiden.
“Sangat tidak etis seorang presiden duduk dalam satu pesawat kepresidenan dengan seorang mantan terpidana korupsi. Biar bagaimanapun pesawat itu dibeli menggunakan uang rakyat sebagai fasilitas presiden, apa pantas kalau kemudian jika presiden berpergian dengan seorang yang pernah mengkorupsi uang rakyat dengan pesawat itu?” kata Asep, Minggu (28/12).
Menurut Asep, jika Jokowi beralasan bahwa Sihol berjasa memimpin salah satu kelompok relawan Jokowi-JK pada pilpres, seharusnya Jokowi jangan menggunakan fasilitas negara karena itu urusan pribadi. Raykat Indonesia, termasuk para pemilih Jokowi pasti tidak akan rela fasilitas negara dinikmati oleh seorang mantan koruptor.
Dalam perjalanan tugas, imbuh Asep, biasanya anggota rombongan akan melakukan lobi dan pembicaraan penting dalam pesawat, bahkan tidak jarang pembicaraan itu menyangkut hal yang bersifat rahasia. Atas dasar ini, orang-orang yang diajak dalam rombongan kepresidenan tidak boleh sembarangan karena bisa saja ada rahasia-rahasia negara yang bocor ke orang lain yang seharusnyatidak tahu.
“Apalagi kalau orang ini punya track rekord dalam kasus korupsi. Yang berada dalam pesawat seharusnya orang-orang yang memiliki hubungan kerja. Fasilitas negara hanya boleh digunakan oleh orang-orang yang terkati dengan ketatanegaraan. Memangnya Sihol sekarang ikut mengurus negara sehingga perlu diajak?” tuntas Asep.
Laporan: Sahlan
Artikel ini ditulis oleh:












