Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung terus mengorek kasus pengalihan hak atas piutang (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir menilai pengusutan kasus tersebut sangat jelas memperparah dan mempercepat krisis ekonomi khususnya sektor keuangan dan perbankan.

“Kalau dilihat secara baik itu mempengaruhi (perlambat ekonomi), dan ini harus diselesaikan. Dalam masa-masa harus dibangun, supaya bangun dari krisis,” kata Mudzakkir ketika berbincang dengan Aktual.com, Rabu (26/8).

Mudzakkir berpendapat, perkara yang saat ini tengah diusut Kejagung soal cassie BPPN segera diluruskan.

Pasalnya, hal tersebut bakal mengganggu perekonomian saat ini, khususnya di keuangan dan perbankan.

“Sehingga praktik-praktik yang menimpa (BPPN) harus diluruskan. Ini dampkanya yang akan datang, jadi keadaan ekonomi harus distabilkan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby