Jakarta, Aktual.com – Pakar kelautan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan, Ph. D kembali menegaskan proyek reklamasi akan menambah parah kerusakan di Teluk Jakarta. Semua itu disampaikan Alan saat dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang gugatan terhadap izin reklamasi atas Pulau G yang dikeluarkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Alan membeberkan pendapatnya. Kata dia, keberadaan pulau-pulau hasil reklamasi mengakibatkan turunnya kecepatan arus laut. Padahal arus dibutuhkan untuk ‘mencuci’ beban pencemaran yang diterima Teluk Jakarta dari daratan.
Apa akibatnya bila Teluk Jakarta tidak lagi mampu mencuci pencemaran dari daratan? Ini jawaban Alan. “Bila pencemaran tidak bisa ‘tercuci’ oleh laut, maka perlahan akan mengendap di wilayah tersebut. Semakin lama pencemaran mengendap itu yang berbahaya,” ucap dia PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (3/3).
Selain mengganggu proses pencucian di laut, beber Alan, dari hasil penelitiannya di Teluk Jakarta sejak tahun 2003 hingga 2015, proyek reklamasi juga akan menyebabkan banjir di Jakarta semakin parah.
Sebab keberadaan pulau reklamasi menyebabkan adanya pendangkalan (sedimentasi). Karena ada pendangkalan, air laut yang tadinya leluasa jalannya ke akan terhalang. “Akibatnya akan melimpah ke luar dan itu yang kita sebut banjir,” kata dia.
Dengan alasan itu, Alan menegaskan reklamasi bukanlah solusi untuk atas persoalan buruknya kualitas air di Teluk Jakarta. Dan juga bukan solusi atasi banjir dari laut (rob). “Reklamasi bukan jawaban,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: