Jakarta, Aktual.com – Pakar oseanografi dari Intitut Pertanian Bogor (IPB) Alan Frendy Koropitan, Ph.D mengaku bingung dengan keputusan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Yakni dengan mencabut moratorium reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang digarap pengembang Agung Podomoro Land lewat anak perusahaan PT Muara Wisesa Samudera (MWS). Sedangkan sebelumnya, saat Menko Kemaritiman masih dipegang Rizal Ramli, Pulau G dimoratorium karena dinilai bermasalah.

Mengingat reklamasi Teluk Jakarta sudah menjadi perhatian publik dan perdebatan yang cukup panjang, Alan pun meminta Menko Luhut transparan dengan alasan di balik keputusan melanjutkan Pulau G. “Menko Luhut sebaiknya kedepankan transparansi dengan membuka ke publik kajian ilmiah reklamasi Teluk Jakarta di balik keputusannya,” ujar dia, kepada Aktual.com, Minggu (12/9).

Setahu Alan, ada dua kajian mengenai reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G. Pertama, kajian yang dilakukan komite gabungan saat Menko Rizal masih menjabat. Anggotanya terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemenko Maritim. Adapun kajian kedua adalah yang dilakukan BPPT terkait rekayasa outlet buangan air panas PLTU di sekitar pulau G.

“Saya berharap kajian komite gabungan dan BPPT tersebut dibuka ke publik, khususnya rekomendasi yang dari KLHK dan KKP. Transparansi kajian akan menjadi teladan bagi masyarakat, bahwa kebijakan publik yang dilakukan pemerintah memiliki dasar yang kuat,” ujar dia. Baca: Luhut ‘Sembunyikan’ Kajian Reklamasi, Pakar ITB: Itu Namanya Tidak Bijaksana

Sebelumnya, pakar kelautan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Muslim Muin Ph.D juga mempertanyakan hal yang sama dengan Alan. Yakni hasil kajian yang digunakan Luhut untuk menyatakan Pulau G tidak bermasalah. Muslim mengaku belum pernah melihat hasil kajian dari tim bentukan Luhut, sampai ujug-ujug dinyatakan tidak ada masalah lagi dengan proyek reklamasi Pulau G. Muslim pun bertanya, mengapa kajian tim Luhut tidak dibuka ke publik?

“Itu membuktikan ada sesuatu yang disembunyikan. Kalau saya, tentu kajian akan saya buka ke publik. Jika disembunyikan itu namanya pengecut,” ujar dia, Minggu (12/9).

Artikel ini ditulis oleh: