Jakarta, Aktual.com – Sidang gugatan nelayan terhadap reklamasi Pulau G Teluk Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (18/2) akan menghadirkan pakar teknik kelautan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Muslim Muin Ph.D.

Muslim yang sudah banyak menuliskan kritik atas reklamasi Teluk Jakarta di media massa dan blog pribadinya itu bakal dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang gugatan yang sudah masuk tahap pembuktian.

Kesaksian dia dibutuhkan untuk memaparkan dampak buruk proyek reklamasi terhadap situasi sosial, ekonomi dan lingkungan Teluk Jakarta berdasarkan keilmuan yang dimilikinya di sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00Wib itu.

Selain persidangan, ratusan nelayan tradisional perempuan dari pesisir Jakarta dan warga juga akan gelar aksi di depan Gedung PTUN Jakarta menolak reklamasi.

Artikel ini ditulis oleh: