Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Surabaya Profesor Daniel Mohammad Rosyid berpendapat proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) di Teluk Jakarta perlu dikaji ulang.
Dalam penuturan Daniel, ada beberapa penyebab perlunya pengkajian ulang NCICD yang mengandalkan rekayasa sipil GSW (Giant Sea Wall) dan MLiS (Massive Landfilling into the Sea/ reklamasi).
Kata dia, NCICD tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ICZM ( Integrated Coastal Zone Management) atau pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu. Selain itu, NCICD di Teluk Jakarta memiliki eksternalitas yang besar.
“Serta resikonya seperti kegagalan teknis, cost-overrun, kemungkinan tidak tepat waktu, belum dinilai secara memadai dan dipaparkan ke publik,” ujar pengajar Jurusan Teknik Perkapalan dan Teknik Kelautan ITS Surabaya itu dalam penjelasan tertulis yang diterima Aktual.com, Sabtu (24/9). Baca:Luhut ‘Sembunyikan’ Kajian Reklamasi, Pakar ITB: Itu Namanya Tidak Bijaksana
Papar dia, secara teknis, untuk NCICD perlu dipertimbangkan ‘very large floating structure solutions’ yang lebih flexible dan adaptiv terhadap perubahan muka air laut. “Dan tidak terlalu mengubah ekosistem dasar laut Teluk Jakarta.”
Menurut Daniel, ‘Tension-Leg Sea Wall’ bisa mengganti sebagian ruas GSW. Sedangkan ‘Very large moored pontoon’ bisa menggantikan MLiS atau urukan untuk pulau-pulau buatan yang belum terbangun.
Lagi pula, profesor yang pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berpendapat beban yang dipikul Jakarta dengan lingkungan yang sudah rusak harusnya dikurangi. “Bukan malah ditambah dengan megaproyek yang justru malah bakal mengundang arus urbanisasi,” ujar pria yang aktif di Muhammadiyah Jawa Timur itu.
Selain itu, menurut dia, kawasan hulu Jabodebatekpunjur perlu direhabilitasi segera. Yakni dengan memulihkan sistem air tanah dan memperluas ruang terbuka hijau. “Fungsi Jakarta juga perlu dikurangi,” ujar peraih gelar Ph.D dari Dept. of Marine Technology, the University of Newcastle upon Tyne, Inggris itu. Baca: Profesor Kelautan ITS: Reklamasi Jakarta Abaikan Prinsip Keterpaduan
Artikel ini ditulis oleh: