Jakarta – Maraknya pejabat yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi seperti hal yang biasa, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan kalau negara serius menangani korupsi ini harus ada perubahan pada level politik pencegahan pengelolaan negara dalam kerangka pencegahan korupsi. Maka, dalam kerangka itu tidak bisa hanya bertempur menggunakan hukum pidana alias main penjara.
“Faktanya, main tindak terus, tindak terus tapi sama aja gitu kan tidak berkurang, seolah-olah tidak ada apa-apa tindakan-tindakan itu,” katanya, Minggu (5/5).
Meskipun, kata Margarito, terlihat bahwa memang betul ada efek keluar dan pesan menakutkan atau mencegah dari penindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK dalam memberantas korupsi seperti yang dikenal operasi tangkap tangan. Tetapi, faktanya tidak memberikan efek jera juga.
“Dalam faktanya tidak bekerja, tidak efektif juga. Itu menunjukkan bahwa cara kita menangani, politik kita menangani korupsi ini keliru,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.