Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Utara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun demikian, langkah KPK dalam melakukan penyelidikan kasus Sumber Waras itu mendapat kritikan pedas dari penggagas Undang-undang KPK Prof Romli Atmasasminta.
“Rakyat juga menunggu hasil penyelidikan KPK dalam kasus Sumber Waras yang sempat membuat gaduh antara Gubernur DKI dan DPRD,” kata Romli lewat akun twitternya @romliatma, yang dikutip Aktual.com, Senin (14/12).
Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu pun masih mempertanyakan soal kasus tersebut. Pasalnya, KPK sampai saat ini belum juga mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Jika BPK RI sudah tetapkan ada kerugian negara dulu kasus Sumber Waras biasanya KPK cepat tetapkan dan umumkan TSK,” ujar dia.
BPK menyerahkan hasil audit investigasi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK pada Senin kemarin. Dalam hasil audit, BPK mengatakan ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektare di Grogol, Jakarta Barat.
“Secara prinsip, ada enam penyimpangan, mulai perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, pengadaan, pembentukan harga, hingga penyerahan hasil,” kata Eddy Mulyadi Supardi, Anggota III BPK RI di kantor KPK, Senin, 7 Desember 2015.
BPK dan KPK kompak belum mau membocorkan secara rinci hasil audit. Begitu pula dengan jumlah kerugian negara akibat penyimpangan tersebut. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih ada kemungkinan berkembang.
“Kami tidak bisa sampaikan berapa kerugian negara. Nanti pada waktunya akan kami sampaikan. Indikasi kerugian ada, tapi tidak kami sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu