Jakarta, Aktual.com – Profesor May O Lwin dari Nanyang Technological University Singapura mengatakan salah satu dampak buruk dari penggunaan media sosial terhadap anak adalah menyebabkan anak menjadi orang yang bersifat materialistis jika anak tidak diberikan bimbingan atau informasi mendidik dalam menggunakan media digital. Lwin mengatakan risiko dari penggunaan media digital antara lain perundungan di dunia maya, materialisme, pelecehan dalam jaringan, kecanduan internet, kecanduan permainan dan akses konten berbahaya.
“Ini semua dapat mempengaruhi kesehatan mental, kepercayaan diri dan juga penciptaan nilai-nilai pada anak,” ujar Lwin yang juga merupakan Associate Dean of the College of Humanities, Arts and Social Sciences di Nanyang Technological University dalam mini simposium yang diselenggarakan oleh Makara Human Behavior Studies in Asia di Jakarta, Selasa (8/1).
Dampak buruk tersebut tentu berpengaruh pada perkembangan anak-anak terutama dalam menciptakan perilaku atau nilai-nilai dalam kehidupan sosial mereka. Lwin mengatakan salah satu dampak buruknya adalah anak menjadi sangat materialistis karena mereka pikir semua orang menunjukkan hal-hal terbaik yang mereka punya di jaringan sosial.
“Sehingga mereka berpikir gaya hidup tiap orang seperti ini, jadi menurut mereka penting kalau mereka punya hal-hal berbau materi,” lanjutnya. Dengan demikian, materialisme tumbuh dalam diri anak-anak. Anak-anak menjadi salah arah dan materialistis karena menganggap betapa berharganya memiliki barang-barang berharga dan banyak uang, sementara nilai moral dikesampingkan. “Mereka juga menjadi kurang terikat pada keluarga,” tuturnya.
Padahal nilai-nilai moral dan tradisional yang baik dalam membangun kehidupan di keluarga dan masyarakat seharusnya tumbuh dengan baik dalam pribadi anak-anak seperti menghargai orang yang lebih tua, namun mereka jadi terlalu menekankan pada hal-hal berbau materi. Untuk itu, Lwin mengatakan peranan orang tua dalam membimbing, mengarahkan dan memantau anak-anak dalam penggunaan media digital sangatlah krusial. Orang tua dapat menerapkan komunikasi aktif untuk memberikan informasi dan arahan mengenai bahaya dan penggunaan yang baik dari media digital serta konten yang boleh diakses dan tidak berbahaya. Orang tua pada anak-anak di bawah usia 12 tahun juga dapat menerapkan mediasi restriktif yakni menerapkan batasan atau aturan tertentu dalam penggunaan media digital, misalnya batasan terhadap jumlah waktu pemakaian dan konten yang dapat diakses.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin