Jakarta, Aktual.com – Dewan Pakar Human Study Institute (HSI), Rahmatullah, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus yang tengah diperiksanya.
Dia lantas membandingkan antara kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dengan kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.
“Masa kasus Sumber Waras yang sudah ada audit investigasi sesuai permintaan KPK sendiri mangkrak, karena belum ditemukan adanya niat jahat?” ujarnya kepada Aktual.com di Jakarta, Senin (4/4).
Pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) seluas 3,6 ha dengan nilai transaksi Rp755 miliar itu diduga kuat melibatkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun, ketika kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum dewan, KPK terlihat ‘bersemangat’.
“Kami senang kasus reklamasi terungkap, karena membuat efek jera bagi koruptor. Bahkan, yang baru berniat korupsi. Tapi, mengaburkan sebuah pemeriksaan dari lembaga negara BPK adalah upaya menyuburkan korupsi juga,” tegas Rahmat.
Apalagi, imbuh eks ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta ini, telah ada tiga bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diutarakan pakar hukum Margarito Kamis.
“Karenanya, KPK harus segera mengubah sikapnya untuk bersikap adil, transparan, dan merdeka dalam mengurai persoalan korupsi di Pemprov DKI,” tantangnya.
“KPK harus segera melanjutkan proses pemeriksaan kasus Sumber Waras tersebut dengan kembali menggali keterangan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien dan pihak lain yang terlibat langsung, termasuk Ahok,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: