Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi mengatakan, pihaknya telah dan terus melakukan berbagai upaya pencegahan, pengawasan maupun penegakan hukum sesuai mekanisme yang ada terkait Pemilu 2019.

“Penindakan kami lakukan baik secara administrasi maupun hukum pidana. Sudah ada beberapa kasus disidangkan seperti di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Banjarnegara, ada yang masih dalam proses,” katanya.

Ia menyebutkan potensi-potensi yang diwaspadai saat proses pesta demokrasi itu mulai dari politik uang, netralitas aparatur sipil negara, TNI maupun Polri.

“TPS yang masuk kategori rawan juga kami waspadai. Kategori itu misalnya dilihat dari jarak, segi geografis, kapasitas penyelenggara, ataupun ada riwayat terjadinya kecurangan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid