Menyinggung soal debat perdana pasangan calon presiden dan wakil presiden, Hibnu mengatakan bahwa debat pada tanggal 17 Januari 2019 belum menggigit, seperti belum ada rasa yang kebaruan dan belum ada pemikiran-pemikiran yang lebih menjadikan suatu hal yang baru.

Oleh karena itu, kata dia, dalam debat perdana yang mengusung tema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme itu yang diinginkan sebenarnya adalah bagaimana negara mengoptimalkan pencegahan serta penegakan hukum.

Akan tetapi, lanjut dia, hal itu belum tampak disampaikan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mengikuti debat perdana tersebut.

“Masih linear-linear atau datar-datar saja, belum ada suatu yang baru untuk menjadikan ‘shock therapy’ (terapi kejutan) bagi peningkatan kewibawaan negara dalam penangan korupsi. Artinya, masih terus berlanjut terus, tidak ada rasa takut,” katanya.

Terkait dengan banyaknya kepala daerah maupun anggota legislatif yang terkena kasus korupsi selama tahun 2018, dia mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri perlu mengevaluasi kembali pengalaman tersebut tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Artikel ini ditulis oleh: