“Pemberhentian itu sambil mengevaluasi penerbitan surat permohonan rekrut (SPR) tenaga kerja yang dilakukan oleh Kadis Nakertran,” katanya kepada wartawan.
Ia mengatakan bahwa pemberhentian sementara itu hanyalah sebagai bagian evaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Kadis Nakertrans.
“Jika apa yang dilakukannya itu baik, akan saya tempatkan lagi ke jabatannya.” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid