Jakarta, Aktual.com — Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Yoseph Kenjam, M.Kes mengatakan Filariasis atau penyakit kaki gajah adalah penyakit menular dan menahun yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria.
Penyakit ini ditularkan melalui gigitan berbagai spesies nyamuk, kata ia di Kupang, Kamis (1/10).
Dari berbagai penelitian yang dilakukan, ditemukan Filariasis (penyakit kaki gajah, red). Penyakit ini dikenal juga elephantiasis, yaitu penyakit menular dan menahun yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria yang ditularkan melalui gigitan berbagai spesies nyamuk, katanya.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana Kupang itu mengatakan hal tersebut terkait penyebab penyakit menular itu hingga menyebabkan NTT menjadi salah satu dari beberapa Provinsi di Indoneia yang endemik kaki gajah.
Di Indonesia, katanya, penular filariasis diketahui memiliki 23 spesies nyamuk dari genus Anopheles, Culex, Mansonia, Aedes dan Armigeres.
Filariasis, katanya, dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, tangan, dan organ kelamin.
Dalam pengembangannya, kata dia, Filariasis merupakan jenis penyakit reemerging desease, yaitu penyakit yang dulunya sempat ada, kemudian tidak ada dan sekarang muncul kembali.
“Kasus penderita filariasis khas ditemukan di wilayah dengan iklim sub tropis dan tropis seperti di Indonesia termasuk Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan sebagai salah satu daerah endemik penyekit ini.
Dia menyebut Filariasis pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 1877, setelah itu tidak muncul dan sekarang muncul kembali. Filariasis tersebar luas hampir di seluruh Propinsi di Indonesia.
Berdasarkan laporan dari hasil survei pada tahun 2000 tercatat sebanyak 1553 desa di 647 Puskesmas tersebar di 231 Kabupaten 26 Propinsi sebagai lokasi yang endemis, dengan jumlah kasus kronis 6233 orang.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya sangat potensial dengan penderita filaria atau kaki gajah kronis yang terebar hampir merata di 23 kabupaten/kota di daerah setempat.
Artinya Nusa Tenggara Timur dikategorikan sebagai daerah endemik itu dilihat dari kecenderungan peningkatan penderita penyakit kaki gajah yang hingga 2014 tercatat 2.834 jumlah penderita filaria atau kaki gajah kronis .
“Jumlah penderita kaki gajah kroni se-Provinsi NTT hingga akhir 2014 mencapai 2,843 kasus dan telah menempatkan NTT sebagai salah satu Provinsi endemik penyakit kaki gajah di Indonesia,” katanya.
Dari total itu diperkirakan penularannya dari satu kasus kronis, ada 10 kasus akut dan 100 kasus sudah tertular tetapi belum menimbulkan gejala ke kasus kaki gajah.
Sehingga, katanya, apabila terdapat 2.843 kaus kronis, maka diperkirakan ada 28.430 kasus akut tetapi belum menimbulkan gejala dan berpoteni menular ke orang lain.
Upaya dari Pemerintah lokal dan nasional adalah mencanangkan gerakan Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) di Cibinong, Jawa Barat, pada 1 Oktober 2015.
Artikel ini ditulis oleh: