Ilustrasi Medsos

Semarang, Aktual.com – Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Doktor Pratama Persadha menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus menindaklanjuti setiap laporan tentang akun media sosial yang bermasalah, termasuk akun palsu.

“Tindak lanjut atas laporan itu penting agar bisa diteruskan ke pengelola platform media sosial. Apalagi, Twitter, Instagram, dan Facebook melakukan bersih-bersih akun secara berkala,” kata Pratama Persadha Rabu (10/10).

Sejak awal 2018, lanjut Pratama, Twitter sudah melakukan bersih-bersih akun. Bahkan, ditengarai lebih dari 70 juta akun abal-abal yang dibersihkan oleh Twitter, termasuk akun anonim penyebar hoaks.

“Netizen (warganet) juga makin mengerti mana akun palsu, mana yang bukan, jadi negara tinggal ‘mengaktivasi’ masyarakat saja,” kata alumnus Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Oleh karena itu, dia memandang perlu melakukan pendekatan kepada masyarakat agar setiap menemukan akun palsu, bisa langsung melakukan “report as spam” (laporkan sebagai spam) pada masing-masing platform.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid