‘Pakar: Proses Revisi PP 77 Tahun 2014, Harus Terbuka’

Jakarta, Aktual.com – Pakar Hukum Tata Negara, Rifki Karsayuda mengatakan bahwa proses revisi PP No 77 Tahun 2014, harus terbuka dan transparan agar publik dapat terus mengawal perkembangan terkait perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan habis pada 2021 mendatang. Demikian yang dikatakan Rifki dalam acara Forum Dialog HIPMI bertema “Kegaduhan Freeport Untuk Siapa” yang digelar dibilangan Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2015. Simak juga: Berdasarkan PP No 77, Freeport Tidak Memiliki Ruang untuk Memperpanjang Kontrak Karya
Berikut cuplikannya:

(Laporan: Chienk)