Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyepakati bahwa Pancasila tak harus masuk dalam amandemen kelima UUD 45.
“Jiwa dan jantungnya sudah ada di pembukaan (UUD 45),” kata Margarito, kepada Aktual.co, Selasa (10/2).
Menurutnya, kalaupun ada perubahan, dikembangkan lagi di dalam batang tubuh dengan menyesuaikan perkembangan zaman yang ada.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyebut bahwa pancasila tak harus masuk dalam amandemen kelima Undang-undang Dasar 45.
“Nilai dalam Pancasila sebenarnya sudah ada dalam UUD 45. Itu sudah kesepakatan kita selama 70 tahun sebagai dasar dan ideologi negara,” kata Martin.
Artikel ini ditulis oleh:

















