Sejumlah warga mengikuti aksi akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/11/2023). Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Keputusan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam pertemuan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Indonesia.

Keputusan ini secara resmi diambil dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada hari Senin (20/11/2023). Dengan demikian, bahasa Indonesia akan digunakan dalam semua dokumen yang terkait dengan Sidang Umum UNESCO.

Menanggapi hal ini, ahli bahasa dari Universitas Airlangga (Unair), Dr. Mochtar Lutfi SS MHum, menyatakan bahwa penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang UNESCO adalah langkah yang pantas mengingat potensinya yang signifikan.

“Bahasa Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal tersebut merupakan sebuah potensi yang menjadikan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional,” tutur Mochtar, dikutip dari laman Unair, Rabu (22/11/2023).

Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Airlangga merasa gembira atas keputusan UNESCO tersebut. Baginya, bahasa Indonesia bukan hanya alat penting bagi negara, tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas nasional.

“Penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO merupakan kebanggan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi Bahasa Indonesia mulai menuai hasil yang positif,” tuturnya.

Mochtar menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah digunakan oleh lebih dari 250 juta orang sebagai penutur asli. Dalam konteks global, pada tahun 2010, jumlah penutur bahasa Indonesia di berbagai negara sudah mencapai lebih dari 140 ribu, dan ini belum termasuk data terkini.

“Bahasa Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal tersebut merupakan sebuah potensi yang menjadikan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional,” katanya.

Menurut Mochtar, kelebihan lain dari bahasa Indonesia adalah kemampuannya sebagai alat yang efektif dalam menyatukan masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi lebih signifikan karena Indonesia memiliki beragam bahasa daerah, dan bahasa Indonesia berperan sebagai faktor penyatuan dalam pembentukan identitas nasional.

“Bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah bahasa nasional. Hal itu menjadikan seluruh suku yang ada di Indonesia menggunakan bahasa yang sama ketika berinteraksi. Sehingga, orang asing cukup belajar satu bahasa saja untuk berkomunikasi dengan semua orang Indonesia,” terang Mochtar.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain