Foto udara kawasan proyek Reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencabut rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari program legislasi daerah (prolegda). Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan Ibu Kota di masa mendatang. Raperda terkait reklamasi itu harus memperhatikan banyak aspek, di antaranya faktor sosial ekonomi, geopolitik dan lingkungan hidup. AKTUAL/Tino Oktaviano

Makassar, Aktual.com – Dekan Fakultas Teknik Unhas Dr Ir Muhamad Arsyad Thaha, MT termasuk salah seorang akademisi yang diundang untuk menjadi bagian dari kelompok pakar yang dibentuk Kementerian Koordinator Perekonomian bersama-sama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) atas dukungan Pemerintah Korea Selatan.

Prof Muhammad Arsyad That Dekan di Makassar mengatakan jika keterlibatan dirinya pada proyek ini memiliki manfaat tambahan yang diharapkan dapat memberi kontribusi bagi Unhas.

“Dengan terlibat dalam forum ini, kami memiliki referensi terbaru dan faktual tentang pelaksanaan proyek sejenis di Korea, yang dapat menjadi sumber pembelajaran bagi mahasiswa kita ke depannya. Hal ini juga dapat memperkuat kemitraan Indonesia dan Korea Selatan dalam bidang teknik pantai,” kata Dr Arsyad Thaha, Kamis (2/8).

Pembentukan Expert Forum of the Project “The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)” atau forum pakar ini bertujuan untuk mengkaji secara ilmiah pelaksanaan proyek waduk dan tanggul raksasa di Teluk Jakarta.

Prof Muhammad Arsyad Thata yang memiliki latar belakang keahlian dalam bidang teknik pantai itu akan menjadi bagian dari kelompok pakar, bersama-sama ahli-ahli dari Intitut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, dan Universitas Brawijaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid