Dalam presentasinya, Deputi VI menjelaskan bahwa NCICD merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang menjadi kebijakan presiden.
“Hal ini tertuang dalam Perpres No. 3 Tahun 2016 dan Perpres No. 58 Tahun 2017. Sebagai implementasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah menandatangani MOU dengan Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Belanda,” jelas Dr Wahyu Utomo.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid