Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir, menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam menerima gratifikasi jet pribadi dari Petral.
“Kan dia pejabat negara, seharusnya tahu sejak awal mana yang fasilitas negara atau pribadi,” kata Mudzakkir.
“Kalau dia perjalannya sebagai menteri, ya harus dari menteri,” sambung dia.
Terlebih menurut dia, Sudirman Said kerap mengeluarkan pernyataan jika Petral bermasalah, namun justru menerima gratifikasi senilai 35.750 dolar AS (dengan kurs Rp 13.200 menjadi setara Rp 471.900.000,-.
“Ini harus dijelaskan oleh Sudirman Said,” kata Mudzakkir.
Sebelumnya, pemerhati kebijakan energi nasional, Yusri Usman, membeberkan dugaan penerimaan gratifikasi Sudirman Said. Tidak hanya itu, Perjalanan Menteri ESDM itu pun ikut disoroti lantaran, Sudirman Said kedapatan tidak pernah mendampingi Tim Reformasi Tata Kelola Migas ke kantor Petral pada 9 Maret 2015.(Selengkapnya: Bohongi Publik, Sudirman Said Tak Pernah ke Kantor Petral).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















