Jakarta, Aktual.com —  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menganggap paket kebijakan yang diumumkan pemerintah belum cukup jelas. Pasalnya, hingga kini para pelaku masih menunggu rincian deregulasi dan debirokratisasi dari Kementerian/Lembaga yang berkepentingan.

Dari 34 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, 32 diantaranya merupakan kebijakan dari Kementerian Perdagangan. Hal itu menimbulkan anggapan, bahwa permasalahan ekonomi yang tengah menimpa Indonesia, bertumpu di sektor perdagangan.

Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Menteri Perdagangan, Thomas Lembong justru enggan berkomentar. “Next time. Next time aja ya,” ujar Lembong, usai menghadiri diskusi bertajuk ‘Melepas Tekanan Berat Ekonomi’, di bilangan Tebet, Jakarta, Sabtu (19/9).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin mengatakan, ketidakjelasan paket kebijakan yang dicetuskan pemerintah, terlihat dari berbagai pengaduan para pelaku usaha. Belum lama ini, Darmin menerima tamu dari empat pelaku usaha industri ban, salah satu diantaranya dari produsen ban asing.

“Dia bilang mati ini kita. Itu ada Peraturan Menteri Perdagangan yang akan menyulitkan kita dan akan berlaku 1 Oktober,” kata Darmin menirukan keluhan pengusaha ban, di Jakarta, Jumat (18/9).

Darmin pun mengaku sudah meminta Deputi bidang Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawady untuk menjelaskan. “Pak Eddy bilang, itu sudah dicabut Permendagnya. Bayangkan, pabriknya aja tidak tahu. Mestinya dia tahu dong ya. Di situ ada kekurangannya,” aku Darmin.

Kemarin, Jumat (18/9) Kementerian Perdagangan baru menjelaskan 32 kebijakan yang akan dilakukan debirokratisasi dan deregulasi. Sayangnya, Ketua Tim Deregulasi Perdagangan, Arlinda Imbang Jaya hanya memberikan gambaran umum, mengenai jumlah kebijakan yang akan dilakukan debirokratisasi dan deregulasi, tanpa merinci perubahan kebijakannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka