Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) berdiskusi dengan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). Kebijakan Ekonomi tahap III antara lain pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, skema asuransi pertanian, pemangkasan izin lahan dengan Hak Guna Usaha, potongan tarif listrik untuk usaha, serta penurunan harga BBM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Pihak Industri melakukan evaluasi terhadap paket kebijakan ekonomi Jilid III yang telah dikeluarkan pemerintah, pihak industri menyatakan paket ekonomi ke III tidak berjalan dengan baik karena diskon listrik 30 persen untuk industri disalah tafsir oleh PLN.

Ketua Asosiasi Pertesktilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengungkapkan bahwa PLN menerjemahkan diskon tersebut bukan pada pemakaian dasar, tetapi pada pemakaian yang lebih.

“Kalau kita pakai malam hari 1000 kWh, pemahaman PLN diskon 30 persen bukan dari 1000, tapi kalau ada tambahannya misalkan kita pakai 1010 maka yang 10 nya dihitung masuk diskon 30 persen, paket kebijakan ini tidak banyak membantu,” katanya kepada Aktual.com di Jakarta Kamis (18/2).

Seperti diketahui bahwa pada saat dikeluarkan paket kebijakan ekonomi ke III, perintah memberi diskon pemakaian listrik sebesar 30 persen bagi pelanggan industri golongan 3 dan 4 untuk pemakaian listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

“Harga listrik sudah berlaku untuk pelanggan industri 3 dan 4, diskon pemakaian tengah malam, terutama dari jam 23.00 hingga 8.00 pagi sebesar 30 persen,” tutur Darmin.

Selain itu, Ade Sudrajat juga menyinggung harga penjualan gas dalam negeri yang sangat mahal, dia mengatakan penyebab melonjaknya harga tersebut tidak lain dikarenakan pemerintah menarik keuntungan yang terlalu besar.

“Saya pernah tanya beberapa produsen gas, mereka mengaku kalau dari mereka murah, namun pemerintahnya yang minta dimahalkan karena setoran kepada pemerintahnya yang lebih besar hingga 70 persen, jadi kalau 70 persen, dari 9 dolar berarti 7 dolar diambil pemerintah,” paparnya.

Dari itu dia meminta pemerintah untuk meninjau kembali paket kebijakan ekonomi III serta memberikan dorongan pada sektor industri agar lebih kompetitif dalam persaingan global.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan