Beranda Lensa Aktual Flash Photos Paket Kebijakan Ekonomi Ke X Flash Photos Paket Kebijakan Ekonomi Ke X 11 Februari 2016, 20:49 Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16 1 dari 3 Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16 Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16 Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri), dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua kiri) memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-X di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2). Paket kebijakan tersebut merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang sebelumnya diatur dalam Perpres No 34/2014 yang bertujuan memberi perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16 Artikel ini ditulis oleh:Reporter: AntaraMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Berita Lain Menko PMK Minta Pemda Kenali Tipologi Kebencanaan Masing-masing Daerah 25 April 2024, 05:44 PSM Waspadai Kebangkitan Arema Jelang Pertemuan Kedua 25 April 2024, 04:55 Indonesia-Vietnam Sepakat Tingkatkan Target Perdagangan Bilateral 25 April 2024, 02:36 Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL 25 April 2024, 01:29 72 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ucap Janji Setia untuk... 25 April 2024, 03:41