1 dari 4

Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kanan) didampingi Menteri ESDM Sudirman Said (dari kanan-kiri), Menteri ATR/Kepala BPN Fery Mursyidan Baldan, Seskab Pramono Anung, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, serta Deputi Senior Gubernur BI Mirza Adityaswara berdiskusi saat mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). Kebijakan Ekonomi tahap III antara lain pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, skema asuransi pertanian, pemangkasan izin lahan dengan Hak Guna Usaha, potongan tarif listrik untuk usaha, serta penurunan harga BBM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.

Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) berdiskusi dengan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). Kebijakan Ekonomi tahap III antara lain pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, skema asuransi pertanian, pemangkasan izin lahan dengan Hak Guna Usaha, potongan tarif listrik untuk usaha, serta penurunan harga BBM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) didampingi Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) serta Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). Kebijakan Ekonomi tahap III antara lain pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, skema asuransi pertanian, pemangkasan izin lahan dengan Hak Guna Usaha, potongan tarif listrik untuk usaha, serta penurunan harga BBM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, (ketiga kanan) didampingi (dari kanan) Menteri ESDM Sudirman Said, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Menteri ATR/Kepala BPN Fery Mursyidan Baldan, serta Deputi Senior Gubernur BI Mirza Adityaswara mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). Kebijakan Ekonomi tahap III antara lain pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, skema asuransi pertanian, pemangkasan izin lahan dengan Hak Guna Usaha, potongan tarif listrik untuk usaha, serta penurunan harga BBM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.
Artikel ini ditulis oleh: