Jakarta, Aktual.com – Kebijakan ekonomi terbaru yang diluncurkan pemerintah, Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI diyakini telah disiapkan sejak jauh-jauh hari oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lantaran telah memberikan keleluasaan bagi asing untuk menguasai 54 bidang usaha di tanah air, termasuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11).
Heri mengungkapkan, gagasan itu bermula saat adanya keluhan dari investor asal Tiongkok. Para investor itu mengeluhkan birokrasi yang berbelit-belit sehingga membuat mereka enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
“Jadi paket kebijakan ini jelas terarah untuk menarik minat investor Tiongkok,” ujarnya.
Kebijakan ini, sambung Heri, senapas dengan kasus kecurangan toko berjaringan Tiongkok yang ditutup di Bali. Dalam kasus ini, toko-toko tersebut menjual barang jauh di bawah harga pasaran. Selain itu turut ditemukan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi WeChat.
Tidak cukup sampai di situ, ada juga mafia pariwisata yang mematok harga murah dan mengesampingkan faktor keselamatan pengunjung. Hasilnya, citra Bali menjadi tercoreng atas kegiatan mereka.
“Serupa dengan kasus mafia pariwisata Tiongkok di Bali, paket kebijakan ini akan melegalkan praktik monopoli pedagang Tiongkok di Indonesia. Indonesia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan finansial apapun,” tukas anggota Komisi XI itu.
Menurutnya, PKE XVI hanya mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap Tiongkok yang tengah dilanda perang dagang dengan Amerika Serikat.
Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan dampak PKE XVI terhadap penyerapan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. “Hal ini tidak dapat dipastikan, mengingat selama ini proyek patungan dengan Tiongkok kerap menggunakan tenaga kerja asing dari Tiongkok,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan