fahri Hamzah

Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago (Ipang), mengatakan bahwa elit PKS harus taat dan patuh terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun banding yang memenangkan Fahri Hamzah.

Hal itu terkait sikap ngotot sejumlah petinggi PKS yang meminta agar proses pencopotan Fahri Hamzah dari jabatan wakil ketua DPR RI segera dilakukan.

“Jangan coba-coba PKS membangkang terhadap putusan hukum, selama ini terkesan PKS menggerogoti posisi Fahri Hamzah dengan meminta agar surat pemberhentian Fahri Hamzah segera diproses,” kata Pangi di Jakarta, Jumat (15/12).

Jangan kemudian, sambung Ipang, menjadikan putusan pengadilan yang menjadi tunduk atas kekuasaan dan partai politik. Menurut dia, jika hukum ditaklukkan oleh kehendak kekuasaan, ini yang berbahaya.

“Itu artinya elite PKS tidak sah dan gugur memecat Fahri sebagai anggota DPR maupun sebagai kader PKS, tidak boleh PKS mengganggu posisi Fahri,” sebutnya.

“Semua sudah selesai, elite PKS harus hati-hati betul, jangan sampai memaksakan kehendak, namun melawan dan membangkang terhadap perintah pengadilan,” pungkas dia.

Sebelumnya, sempat diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon meminta Partai Keadilan Sejahtera untuk mematuhi putusan hukum soal pencopotan Fahri Hamzah dari kursi wakil ketua DPR RI.

Fadli menilai, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memerintahkan PKS mengembalikan posisi Fahri sebagai kader, anggota DPR, serta pimpinan DPR.

Oleh karena itu, kata Fadli, pimpinan DPR tidak bisa langsung memproses kehendak PKS, meskipun dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pergantian tersebut menjadi kewenangan fraksi.

Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang