Jakarta, Aktual.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai molornya pengajuan APBN-Perubahan 2016 jadi salah satu upaya pemerintah, mendorong DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty.
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto berkeyakinan, dalam APBN-P itu tertuang berbagai instrumen penunjang RUU Tax Amnesty, yang membutuhkan waktu untuk mengaturnya. Sehingga, proses pengajuannya menjadi molor.
“(Molornya pengajuan APBN-P) karena perdebatan soal tax amnesty itu tadi. Karena tax amnesty itu sudah dimasukan di APBN 2016, belum ada instrumen regulasinya, sama Kementerian Keuangan sudah dimasukkan menjadi target penerimaan. Itulah yang kemudian menjadi penyandraan proses pembahasan APBN-P 2016, yang seharusnya Februari batas akhirnya, April sudah dibahas,” papar Yenny, di kantor Fitra, Jakarta, Minggu (5/6).
Kata dia, hal ini justru semakin menunjukkan ketidakmampuan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengelola keuangan negara. Maka dari itu Fitra merekomendasikan pencopotan Bambang dari jabatannya sekarang.
“Nah ini menunjukkan performance-nya Menkeu itu kentara banget. Dia tidak performance sama sekali. Itu catatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi. Kalau kami merekomendasikan dari satu tahun yang lalu adalah reshuffle Menkeu,” tegas dia.
Dalam hal RUU Tax Amnesty, Fitra juga tegas menolak. Menurut mereka, kebijakan tersebut cuma menyelamatkan proyek-proyek swasta.
“Tax amnesty tidak akan dapat menyelamatkan defisit APBN, tetapi hanya akan menjadi karpet merah untuk koruptor dan konglomerasi yang mendapat keuntungan di Indonesia,” papar Manajemen Advokasi Fitra Apung Widadi.
Artikel ini ditulis oleh: