Palangka Raya, aktual.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memperpanjang status siaga kebakaran hutan dan lahan hingga akhir September 2019.

“Hal ini dilakukan karena wilayah Kota Palangka Raya yang sempat tak ada kabut asap, kembali dilanda kebakaran lahan dan kabut asap,” kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto di Palangka Raya, Minggu (8/9).

Menurut dia, saat ini kebakaran lahan di wilayah “Kota Cantik” ini kembali marak akibat tiga pekan lebih hujan tak mengguyur kota setempat. Akibatnya lahan yang didominasi gambut itu kembali kering.

“Karena kering lahan yang ada kembali mudah terbakar. Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah yang paling rawan dan banyak lahan terbakar,” katanya.

Supriyanto mengungkapkan Pemerintah Kota Palangka Raya hingga periode 28 Agustus telah menggelontorkan Rp2,3 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

“Dari total anggaran Rp2,7 miliar yang ada, hingga periode 28 Agustus Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggunakan dana sekitar Rp2,3 miliar untuk penanganan karhutla,” katanya.

Penggunaan anggaran senilai Rp2,3 miliar itu di antaranya untuk pembentukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan termasuk tahapan penanggulangan kebakaran lahan.

Dia menerangkan, anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan masuk dalam pos belanja tidak terduga (BTT).

Sisa anggaran yang tidak digunakan kemudian dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan jika nantinya terjadi musibah atau kejadian tak terduga terkait kebencanaan.

“Saat ini anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah kota dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah. Menyesuaikan program kerja masing-masing,” katanya.

Untuk itu masyarakat diajak kembali aktif  mencegah semakin maraknya kebakaran lahan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin