Jakarta, Aktual.co — Warga Palestina menetapkan batas waktu 12 bulan untuk mencapai kesepakatan damai dengan Israel, dan warga Israel diharapkan meninggalkan kependudukannya hingga akhir 2017.
Hal ini diajukan dalam rancangan resolusi PBB yang diajukan Rabu (17/12).
Hanya solusi perdamaian abadi dan komprehensif yang mampu mengakhiri pendudukan Israel dan memenuhi visi negara Palestina harus dicapai paling lambat 12 bulan setelah resolusi diadopsi.
Hal ini juga mendefinisikan serangkaian parameter untuk solusi negosiasi termasuk penarikan mundur warga Israel dari wilayah Palestina bertahap sesuai dengan kerangka waktu. 
Yordania mengajukan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB atas nama Palestina, yang mengatakan mereka terbuka untuk negosiasi perubahan di dalam rancangan tersebut.
Warga Palestina sebelumnya mengatakan bahwa mereka menginginkan pemungutan suara secara cepat tapi dibatalakan, yang nampaknya mendapatkan tekanan dari negara-negara Arab termasuk Yordania yang mencari rancangan kesepakatan agar lebih diterima oleh Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh: