Badan Narkotika Nasional (BNN)

Palu, Aktual.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, menembak seorang oknum polisi yang diduga sebagai gembong narkotika jenis sabu.

Oknum polisi dengan inisial SB berpangkat Brigadir itu bersama rekannya berusaha melarikan diri saat hendak dibekuk aparat. Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita 18 gram sabu dan sejumlah uang dari hasil transaksi.

Kepala BNNP Sulteng, Brigadir Jenderal Tagam Sinaga kepada Media di Palu, Jumat (9/6) menyatakan salah  satu pelaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Tojo Una Una.

Penangkapan Brigadir SB, pada Senin lalu, kata dia  berawal dari laporan warga Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una soal maraknya peredaran sabu-sabu di daerah tersebut dan  ironisnya perdearan tersebut disinyalir  melibatkan anggota kepolisian. Akhirnya tim gabungan BNN Touna dibantu BNNP Sulteng langsung melakukan penyelidikan.

Petugas pun melakukan penyelidikan, dan berhasil mengendus salah seorang yang diduga menjadi gembong berinisial IR. Tersangka pun tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dari tangannya ditemukan uang hasil transaksi serta sabu.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika barang haram itu didapat dari seorang oknum anggota polisi bernisial SB. Tim gabungan pun langsung bergerak menuju tempat persembunyian SB.

Saat dilakukan penyergapan dan melakukan penangkapan terhadap SB, keduanya malah berusaha kabur. Petugas pun akhirnya menghadiahkan timah panas ke bagian betis kepada keduanya setelah melepaskan tembakan peringatan.

Brigadir SB tidak hanya terancam penjara minimal lima tahun tapi juga terancam dipecat dari kesatuannya sebagai anggota Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs