Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People's Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 melihat pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Minggu (19/3/2017). Mereka mendesak Komnasham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 melihat pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Minggu (19/3/2017). Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 melihat pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Minggu (19/3/2017). Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 melihat pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Minggu (19/3/2017). Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnasham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Penyintas Tragedi 1965 Sri Sulityawati melihat pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Minggu (19/3). Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir
Mereka mendesak Komnas Ham melakukan penyelidikan lanjutan berdasar pada putusan dan rekomendasi International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag pada 2015. AKTUAL/Munzir