Jakarta, Aktual.co — Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri kembali berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia di Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Kaltara.
“Penangkapan sabu-sabu yang kedua kali pekan ini dilakukan oleh prajurit yang bertugas di Pos Gabungan Bersama TNI AD dengan Tentara Darat Diraja Malaysia di Kecamatan Seimenggaris pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 wita di daerah abdelling 11 tepatnya di patok perbatasan Indonesia-Malaysia nomor 655,” ujar Letkol Inf Agustatius Sitepu, Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri saat jumpa pers di Mako Satgas Pamtas Jalan Fatahillah Kabupaten Nunukan, Jumat (9/1).
Adapun jumlah pelaku yang diamankan tyersebut sebanyak empat orang masing-masing berinisial “Im (20)”, “MR (33), “Jam (37) dan “Ag (18) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 56,54 gram yang sebagian telah dalam bentuk paket siap edar.
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan itu, terdapat satu bungkus besar seberat 50 gram lebih masih berbentuk kristal bening, tiga buah korek api, empat buah hendaphone berbagai merek, dua buah kacamata, satu ikat pinggang, mata uang Malaysia sebesar 141 ringgit, mata uang Indonesia sebanyak 801.000 rupiah dan dua buah dompet.
Menurut keterangan Agustatius Sitepu, serbuk putih bening yang dinyatakan mengandung zat amphetamin setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes milik Bea Cukai Nunukan saat penggeledahan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri yang melakukan pengendapan disimpan dalam tas kecil bercampur kapas.
Ia memperkirakan, penangkapan keempat orang ini masih berkaitan dengan penemuan satu pekan sebelumnya pada lokasi yang berdekatan dimana pelakunya melarikan diri setelah mengetahui akan dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
“Kita mencurigai keempat pelaku ini ada kaitannya dengan pelaku yang sempat melarikan diri saat akan diperiksa pekan lalu. Namun sabu-sabu miliknya dibuang takl jauh dari lokasi penangkapan kali ini,” jelas dia.
Sekaitan dengan penangkapan keempat pelaku ini selanjutnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby