Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo diminta agar dapat menjalankan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II yang sudah menjadi keputusan sidang Paripurna DPR RI, yakni mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino.
Sebab, jika presiden tidak tanggap selama masa reses saat ini atas rekomendasi itu. Maka parlemen bisa saja melakukan langkah selanjutnya dengan menggunakan hak bertanya atau interpelasi setelah reses berakhir.
“Ya bisa saja (kalau setelah reses tidak ditindak lanjuti,red), kalau misalkan reshuffle jilid II akan terjadi, setelah tahun baru atau sebelum tahun baru menurut saya sih sebaiknya Rini memang dicopot. Artinya pak Jokowi merespons rekomendasi Pansus yang sudah disahkan di Paripurna,” kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/12).
Menurut dia, presiden tidak perlu bimbang menjalankan rekomendasi paripurna yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, terlebih masih banyak yang lebih baik kinerjanya ketimbang mempertahankan Rini Soemarno.
“Masih banyak kok yang lebih hebat dari pada Rini. Dan kalau presiden tidak menjalankan rekomendasi dengan tidak mencopot Rini, maka publik akan bertanya ada apa dengan presiden,” tandas anggota komisi II DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang