Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Mulfachri Harahap mengatakan pihaknya sangat yakin rekan satu partainya Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal dengan Eko Patrio yang menyebut pengungkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan kasus yang mendera Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sehingga harus menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri.
“Saya tidak yakin Eko mengatakan seperti itu 1000%. Makanya saya bilang kami tidak ingin memperkeruh situasi yang ada,” ujar Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12).
Dalam pandangan PAN, lanjutnya, undangan pemanggilan itu pun agak berlebihan. Meski demikian, sudah menjadi kewajiban Eko sebagai warga negara untuk membantu berlangsungnya atau jalannya sebuah proses penegakan hukum.
“Tapi kalau ditanya apakah saya yakin atau tidak mengatakan itu, saya yakin 1000 persen Eko tidak mengatakan itu,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III ini menambahkan, hari ini Eko juga sedang membuat laporan pengaduan pencemaran nama baik atau bisa jug disebut kejahatan transaksi elektronik atau ITE di Mabes Polri.
“Nanti terserah polisi mau menerapkan ketentuan hukum yang mana terhadap terlapor. Yang dilaporkan oleh Eko, kita tunggu aja hasilnya,” pungkasnya.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan