Jakarta, aktual.com – Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif yang terjerat kasus dugaan pidana pemilu.
“PAN sebagai partai politik pendukung ulama akan memberikan bantuan hukum kepada ulama siapa pun, termasuk Ustaz Slamet Ma’arif,” kata Zulkifli saat menerima kunjungan PA 212 dan GNPF Ulama di Jalan Daksa 1, Jakarta, Rabu (20/2).
Zulkifli mengatakan bahwa PAN sebagai parpol yang membela umat dan memuliakan habaib dan ulama akan selalu membela mereka.
Menurut dia, peran ulama, kiai, habaib, dan habib sangat besar bagi bangsa Indonesia, khususnya pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Indonesia tidak mungkin merdeka tanpa peran mereka dan para santri pondok pesantren. Pada abad 19 semangat kebangkitan nasional lahir dengan dibentuknya organsiasi Islam yang di dalamnya terdapat ulama,” ujarnya.
Ia menilai GNPF Ulama dan PA 212 sejalan untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu, bukan terpecah belah dan berdaulat menjadi tuan di negaranya sendiri bukan menjadi buruh di negara asing.
Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk bertindak jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
“Aparat penegak hukum harus berjiwa merah putih, tidak ada yang merasa superior karena banyak pertanyaan kepada kami,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Slamet Ma’arif menyampaikan terima kasih atas dukungan PAN terhadapnya dalam menjalani proses hukum di Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Ia mengatakan dirinya memang dua kali tidak menghadiri panggilan Polda Jateng. Ketika pemanggilan pertama, dia sudah memberi tahu kepada penyidik bahwa ada jadwal dakwah sehingga tidak bisa hadir.
“Ketika pemanggilan kedua, saya sebenarnya sudah berada di Semarang namun mendadak flu berat sehingga dokter menyarankan untuk istirahat. Itu sudah diberitahukan kepada penyidik melalui pengacara saya,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum ke depannya.
Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, Sekjen PA 212 Bernardus Abdul Jabbar, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin