Medan, Aktual.com – Partai Amanat Nasional membuka pendaftaran dini untuk kader dan tokoh masyarakat yang ingin menjadi calon anggota legislatif di DPRD Sumatera Utara mulai 21 Mei 2027.

Dalam peluncuran proses pendaftaran itu di Medan, Minggu, Sekretaris DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap mengatakan, tahapan itu diluncurkan pada 21 Mei untuk mengambil momentum reformasi.

Pihaknya menyebutkan tahapan itu sebagai pendaftaran pencalegan dini karena dilakikan jauh lebih awal dari tahapan yang ditetapkan KPU.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi kader dan tokoh masyarakat untuk masuk dalam lingkup legislatif melalui PAN.

“Dengan demikian, kita diharapkan bisa menjaring calon yang lebih berkualitas,” katanya melalui keterangan pers, Minggu (21/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu