Yogyakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Kawan Nazaruddin meyakini, tudingan korupsi yang tengah menerpa pendiri partainya Muhammad Amien Rais adalah semata penggiringan opini.
“Penyebutan Muhammad Amien Rais sebagai penerima aliran dana korupsi mantan Menkes Siti Fadilah dalam tuntutan JPU targetnya jelas-jelas merupakan penggiringan opini dalam rangka pembunuhan karakter, bukan bidikan hukum,” kata dia di Yogyakarta, Sabtu (3/6).
Dia mempertanyakan perkara apa yang tengah ditangani KPK sehingga pimpinannya enggan menemui Amien. Dijelaskan, secara rutin Amien menerima bantuan dana dari Sutrisno Bachir yang memang punya hubungan pribadi, tapi dana itu malah disangka bagian dari aliran dana korupsi.
Sutrisno bahkan sudah menyatakan bahwa Amien tak ada sangkut-pautnya dengan asal-usul uang yang diberikan serta menjamin bahwa pemberian dana tersebut bukan bagian dari aliran korupsi sebagaimana disangkakan.
“Jadi berperkaranya dimana? Kenapa KPK seolah membiarkan media-media secara masif menggiring opini seolah Amien terlibat korupsi dan memberikan bumbu dramatisasi menolak bertemu dengan Amien karena sedang berperkara.”
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis
Wisnu