Jakarta, Aktual.co — Setelah Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencabut dukungan hak angket, kini giliran Partai Amanat Nasional yang telah memberikan keputusan resmi untuk mencabut dukungan hak angket yang digulirkan DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama (Ahok).
PAN yang melakukan pencabutan hak angket tersebut dikarenakan pihaknya lebih mengutamakan kepentingan rakyat. 
“Jadi begini, garis pandangan DPP PAN adalah mengutamakan kepentingan rakyat. Supaya pembangunan cepat jalan. Deadlocknya APBD semua macet. Saya diminta untuk mencabut dukungan hak angket,” Kata Anggota DPRD dari PAN Bambang Kusumanto saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/03)
Dia mengaku keputusan ini telah sesuai dengan intruksi ketua umum PAN yakni Zulkifli Hasan yang telah memanggil kadernya setelah resmi secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Amanat Nasional.
“Yah intruksi dari ketua umum kemarin. Ya kami dipanggil, karena waktu itu memng sibuk sekali dalam rangka kongres,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid