Jakarta, Aktual.co — Anggota Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, istilah pimpinan sementara yang dimunculkan pihak Koalisi Indonesia Hebat di DPR RI salah kaprah dan menyalahi tata tertib.
“Pimpinan sementara hanya dikenal pada masa awal persidangan untuk memilih pimpinan DPR. Pimpinan sementara berasal dari anggota tertua dan termuda. Itu diatur secara jelas dalam tatib,” kata Saleh Partaonan Daulay, Minggu (2/11).
Karena itu, Saleh menilai istilah pimpinan sementara yang digunakan oleh fraksi-fraksi anggota KIH tidak memiliki dasar hukum. Tidak ada satu pun aturan yang bisa melegalisasi hal tersebut.
Di sisi lain, Saleh menilai istilah DPR tandingan juga tidak dikenal dan cenderung mengada-ada. Karena itu, dia mempersilakan rakyat untuk menilai sendiri perkembangan politik yang ada di DPR.
“Istilah dualisme juga tidak benar. Dengan mengatakan dualisme, berarti ada dua pimpinan DPR yang sah. Padahal, dari semua aturan dan tata tertib yang ada, hanya melegitimasi pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto,” kata dia.
Saleh mengatakan pimpinan DPR yang diketua Setya telah dilantik oleh Mahkamah Agung. Bahkan Presiden Joko Widodo juga sudah mengirimkan surat resmi berupa konsultasi tentang nomenklatur kabinet.
Saleh mengatakan Koalisi Merah Putih selalu siap membuka diri untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Namun, musyawarah yang dilakukan harus merujuk pada tata tertib dan peraturan yang berlaku.
Bila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak supaya tugas-tugas kedewanan tetap dapat terlaksana.
“Itu jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Pemungutan suara itu juga demokratis. Buktinya, pemilu dilakukan dengan pemungutan suara. Kalau pemungutan suara dianggap tidak sah, maka hasil pemilu pun bisa saja dipertanyakan keabsahannya,” kata dia.
Saleh mengatakan rakyat sudah cerdas dalam menilai persoalan yang terjadi di DPR. Karena itu, dia berharap semua dapat kembali merekatkan kebersamaan.
“Jangan melakukan manuver-manuver yang jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat dan mengganggu pemerintahan Jokowi-JK,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: