Jakarta, Aktual.co — Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur mengingatkan pengurus di tingkat kota/kabupaten atau dewan pimpinan daerah (DPD) untuk taat aturan internal terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Jangan main-main dengan aturan yang sudah dibuat untuk memanfaatkan situasi menjelang pilkada. DPD harus taat aturan internal,” kata Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur Malik Effendi di Sumenep, Madura, Rabu (25/3).
Malik berada di Sumenep dalam rangka menjalani masa reses sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
“Untuk di Sumenep, hingga sekarang belum ada penetapan calon bupati oleh PAN. Calon bupati maupun calon wakil bupati yang akan diusung oleh PAN ditetapkan oleh DPW melalui rapat harian,” ujarnya.
Malik yang Ketua Harian Tim Pilkada DPW PAN Jawa Timur itu menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi adanya rapat pleno DPD PAN Sumenep yang membahas calon bupati setempat pada Senin (23/3).
“Secara tertulis, belum ada laporan yang masuk ke DPW PAN Jawa Timur. Namun, sesuai informasi yang kami terima, pelaksanaan rapat pleno tersebut salah prosedur dan hasilnya tentunya tidak bisa diterima,” ucapnya.
Ia juga mengemukakan, rapat pleno DPD yang membahas calon kepala daerah harus memenuhi aturan kuorum dan dihadiri oleh kandidat yang terjaring oleh PAN.

Artikel ini ditulis oleh: