Beranda Lensa Aktual Flash Photos PAN Lolos Verifikasi Pemilu 2019 Tingkat Pusat Flash Photos PAN Lolos Verifikasi Pemilu 2019 Tingkat Pusat 29 Januari 2018, 18:22 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (tengah) bertumpu tangan dengan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (kiri) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab (kanan) usai penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (kiri) menerima kedatangan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (tengah) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab saat penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (kiri) menerima kedatangan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (tengah) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab saat penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (kiri) menerima kedatangan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (tengah) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab saat penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (kiri) menerima kedatangan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (tengah) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab saat penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (kiri) menerima kedatangan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (tengah) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab saat penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (tengah) bertumpu tangan dengan Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (kiri) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab (kanan) usai penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (kiri), Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah (tengah) dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab saat menjawab pertanyaan wartawan usai penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Nasrullah dan Bendahara DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab usai penetapan syarat verifikasi lapangan di tingkat pusat atau DPP dalam seleksi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018). Penetapan tersebut diterbitkan usai KPU bertemu Bendahara Umum PAN, dan dinyatakan memenuhi syarat pada aspek kesesuaian antara fisik pengurus inti dengan dokumen identitas yang diserahkan kepada KPU. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Jelang Nataru, Kementan Pastikan Stok Pangan Aman 23 Desember 2024, 19:09 Terbukti Korupsi di Kasus Timah, Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun 23 Desember 2024, 16:43 Jelang Nataru, Wamendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas 23 Desember 2024, 15:34 Mendes: Dana Desa Boleh Digunakan untuk Kedaruratan 23 Desember 2024, 23:41 Hakim Tetapkan Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah 23 Desember 2024, 14:41