Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus mengembangkan penyidikan kasus suap proyek pembangunan di Maluku dan Maluku Utara yang menyeret anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

“Dibuka seadil-adilnya. Kalaupun masih ada yang terlibat, ya jangan berhenti di Taufan Tiro. Itu biar adil,” kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).

Yandri menambahkan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum jika Andi tidak meminta. Terlebih Andi dikabarkan akan segera mundur dari PAN setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Oleh karena itu partai tidak akan memberikan itu. Kalau diminta, itu bisa kita bicarakan lagi dari sisi mana yang bisa kita bantu,” katanya.

Lebih lanjut Yandri meyakini dari Fraksi PAN yang duduk di Komisi V DPR hanya Andi yang terlibat dalam kasus suap yang juga menyeret pilitisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

“Insya Allah yang lain tidak terlibat. PAN kami meyakini, karena sudah ada titik terangnya kan dengan Taufan Tiro jadi tersangka, kami yakin hanya Taufan Tiro yang terlibat,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang